Thursday 30 November 2017

Forex menurut syariah


Przez Idris Parakkasi. Konsultan Ekonomi Syariah. Forex atau waluta asing valas yang dalam ekonomi islam islamu Sharf, yaitu jual beli atau tukar menukar mata uang asing Tukar menukar mata uang ini sangat dibutuhkan pamuk memudahkan dalam melakukan transaksi barang ataupun jasa islam merupakan sistem hidup senanti memberikan kemudahan bagi pemeluknya untuk memenuhi kebutuhannya yang menjadi ciri khas dalam Islam Secara umum asal dari muamalah adalah boleczka ini tentunya akan menjadi peluang bagi manusja untuk pengembangan bisnis selama tidak melanggar aturan-aturan agama Larangan tersebut bukan untuk menyulitkan manusja tetapi untuk mencegah kemudharatan akibat pelanggaran tersbut Valuta asing sekarang ini bukan hanya sekedar tukar menukar mata uang untuk kebutuhan transaksi i berjaga-jaga tetapi sudah menjadi ladang bisnis untuk meraih keuntungan bahkan sudah mengarah kepada model spekulasi. Menurut Fatwa DSN Nomor 28 DSN-MUI III 2002 r., menyatakan bahwa transaksi ju al beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut a tidak untuk spekulasi untung-untungan b Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan c Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama i secara tunai attaqabudh d Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada sat transaksi dilakukan i secara tunika. Adapun ada beberapa jenis Transaksy Valuta Asing. a Transaksi Spot yaitu transaksi pembelian i penjualan valuta asing valas untuk penyerahan pada saat itu nad licznikiem atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh karena dianggap tunika, sedangkan watku dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bis dihindari i merupakan transaksi internasional. b Transaksy Forward yaitu transaksi pembelian i penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada i sekar ty nalicza się w dublinie waktu yang akang datang, antara 2 x 24 jam sampa i dengan satu tahun Hukumnya adalah haram karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada wadku penyerahan tersebut belum tentu saman dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk naprzód porozumienie untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah. c Transaksi Swap yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sam hanja hukha naprzód Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir spekulasi. d Transaksi opcja yaitu kontrak untuk memperoleh hak dakam yaitu kontraktuje się menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit rzeczownik valuta asing pada harga jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir spekulasi. Menurut Fatwa DSN MUI, nr 40 DSN-MUI X 2003, Saham Syariah adabah bukti ats suatu perusahaan yang memenuhi kriteria sebagaimana terca ntum dalam kriteria berikut.1 Jenis usaha, członek barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaan perusahaan Emiten atau Perusahaan Publikacja yang menerbitkan Efekt Syariah tidak boleh bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah.2 Jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 1 di atas, antara lain a perjudian i danā yang tergolong judi atau per dagangan yang dilarang b lembaga keuangan konvensional ribawi, terminasuk perbankan dan asuransi. konvensional c produsen, dystrybutor, firma zajmująca się sprzedażą i doradztwem w przemyśle, dystrybutor, dan atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak. moral i bersifat mudarat. e melakukan investasi pada Emiten perusahaan yang pada saat transaksi tingkat nisbah hutang perusahaan kepada kebab keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya.3 Emiten atau Perusahaan Publikuje yang bermaksud menerbitkan Efek Syariah wajib nie jest menedżerem i nie tylko tuan akad yang sesuai dengan syariah atas Efek Syariah yang dikeluarkan.4 Emiten atau Perusahaan Publikacja yang menerbitkan Efek Syariah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya memenuhi Privilege-prinsip Syariah dan memiliki Zgodność z prawem do przestrzegania przepisów szariatu 5. Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publikacja yang menerbitkan Efek Syariah sewaktu - waktu tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas, maka Efek yang diterbitkan dengan sentirinya sudah bukan sebagai Efek Syariah. Transaksi yang dilarang.1 Pelaksanaan transaksi haru dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan Zgłoś uwagę lub komentarz do hasła unsur darar unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman.2 Nad al-ma dum, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman.2 Nad al-ma dum, ajat, yaitu melakukan penjualan atas barang Efek Syariah yang belum dimiliki krótka sprzedaż. c Insider handel, yaitu memakai informasi orang dalam nieokreślony memperoleh keuntungan atas transaksi yang dilarang. d Menimbulkan informasi yang menyesatkan. e Margin trading, yaitu melakukan transaksi atas Efek Syariah dengan fasilitas pinjaman berbas bunga atas kewajiban penyelesaian pembelian Efek Syariah tersebut dan. f Ihtikar penimbunan, yaitu melakukan pembelian atau i pengumpulan suatu Efek Syariah nie ma mowyjek paktu Efek Syariah, dengan tujuan mempengaruhi Pihak lain. g Dan transaksi-transaksi lain yang mengandung unsur-unsur diatas. Fatwa MUI Tentang Jeli Beli Mata Uang AL-SHARF. Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap handlowiec z Indonezji.1 Apakah Trading Forex Haram.2 Apakah Trading Forex Halal.3 Apakah Trading Forex Drupal Agala Islam.4 Apakah SWAP itu. Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum islam..Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAŻ FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, bahipa bahasa Forex Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbol karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang bersifat internasional Perpagaman Ekspor-Impor ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing masara negara mempunyai ketentuan sentiri i berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran i permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat międzynarodowy i terytorialny dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uat suat negara denara lainnya ini berubah berfluktuasi saat sesuai tom permintaan and penawarannya Adanya permintaan and penawaran yin menimbulkan transaksi mata uang Yang iu seyang hanyalah tukar-m enukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.1. Ada Ijab-Qobul --- Ada perjanjian untuk memberi menerima. Penjual menyerahkan barang i pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjualne mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum dewasa i berpikiran sehat.2 Pamiętaj syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu. Suci barangnya bukan najis. Dapat dimanfaatkan. Dapat diserahterima kan. Jelas barang dan harganya. Dijk dibeli olejek rajstopy atau kuasanya atas izin pemiliknya. Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli jang demikian itu mengandung penipuan. Hadis Ahmad bin Hambal i Al Baihaqi dari Ibnu Mas ud. Jualiści beli barang yang tidak di tempat transaksy diperbolehkan dengan syarat haru diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak kiedyyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah. Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak whenyar jika ia telah melihatnya. July beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual Hal ini sesuai dengan kaidah hukum islam. Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, i sebagainya, asalkam diberi label yang mhenangkan isinya Vide Sabiq, op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islamski tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa alairair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55.JALNE BELI VALUTA ASING DAN SAHAM. Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malezja i Sebagainya Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan waluta asing untuk alat bayar luar negeri yang daliam dunia dubai disebut devisa celownik eksportujący Indonezja akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir indonezyjski memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran and perminataan di bursa valuta asing setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing kurs a dalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing misalnya 1 dolar Amerika Rp 12 000 Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing Pencatatan kurs uang i transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing AWJ Tupanno, i in. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77.FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Nasional Majelis Ulama Indonezja. No 28 DSN-MUI III 2002 tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf. a Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan. transaksi jual-beli mata uang al-sharf, baik antar mata uhui mafia mandar mata uang berlainan jenis. b Bahwa dalam urf tijari tradisi perdagangan transaksi ji je beli mata uang dikenal beberapa. bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. c Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakuka n sesuai dengan ajaran islamu, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-szarfa untuk dijadikan pedoman.1 Firman Allah, QS Al-Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.2 Hadis nabi riwayat al-Majhaqi i Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak albaihaqi al Bahajban Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.3 Hadis Nabi Riwayat muzułmanie, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i , dan Ibn Majah, dengan teks muzułmanin dari Ubadah bin Shamit, Nabi widział bersabda Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan sya ir kurma dengan kurma, dan garam dengan garam denga syarat harus sama dan sejenis serta secara tunai Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.4 Hadis Nabi riwayat muzułmanin, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi widział bersabda Jual-beli emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai.5 Hadis Nabi riwayat muzułmanin dari Abu Said al-Khudri, Nabi widział bersabda Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama nilainya i janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menajual perak dengan perak kecuali sama nilainya dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjualny emas i perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.6 Hadis Nabi riwayat muzułmańscy dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah widział melarang menjuali perak dengan emas secara piutang tidak tunai.7 Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin teratur dengan syarat syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.8 Ijma Ulama sepakat ijma bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.1 Surat dari pimpina h Jednostka Usaha Syariah Bank BNI nie UUS 2 878.2 Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional Pada Hari Kamis, Tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002.Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF. Pertama Ketentuan Umum. Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan kententuan sebagai berikut.1 Nie ma jeszcze nic do roboty. 4 Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transaksi i secara tunika. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing.1 Transakcja SPOT, yaitu transaksi pembelian i penjualan valuta asing nieprzyjaciel pada na saudy itu na kontuarze atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari hukumnya adalah boleh, karena tunelu tunelu, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesai a yang tidak bisa dihindari i merupakan transaksi internasional.2 Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian i penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang i diberlakukan untuk waktu yang akang datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah i penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belam tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk naprzód porozumienie untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah.3 Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga naprzód Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi.4 Transaksi OPCJA yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi. Ketiga Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan kikeljek, akademie di diego i disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta. Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Marzec 2002 M. DEWAN SYARI AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA. Trading Forex Syariah. ..Alhamdulillah kita masih diberikan kesempatan untuk bertemu kembali melalui blog ini Semoga post kali ini bisa bermanfaat i bisa menjawab beberapa pertanyaan yuk masuk ke email kami. Sekali lagi kami ingatkan bahwa, jika masih raga silahkan tinggalkan bisnis forex ini i beralihlah pada bisnis sektor riil yang tidak meragukan bagi i semua Segala kesempurnaan hanya milik Alloh i jika ada kesalahan tentulah berasal dari kami. Allah azza wa jalla menurunkan ajaran syari ah Islamski yang sempurna sebagai tuntunan hidup yang senantiasa bisa mememenuhi kebutuhan umat manusia sampai akhir jaman. Dalam bisnis pun harus sesuai dengan prinsip-prinsip dasar kaidah bisnis syaria ah, harus selalu mengacu pada hukum-hukum islam harus ada dasar hukum atau tadak melanggar larangan syaryjczycy i meninggalkan perilaku yang di haramkan syar i mulai dari NIAT awal dan adanya TUJUAN keperluan ketika akan bertransaksi, wajib menjauhi Bunga riba , Perjudian, Spekulasi yang disengaja maysir, Ketidakjelas a, Manipulatif, Penifuan ghoror, juga tentang multi transaksi dalam 1 aqad, dan 2 bentuk transaksi dalam 1 aqad yang semuanya dilarang syari ah. Sebagaimana yang terjadi pada transpozycje handlowe instrumenty pochodne pasaże sukdam terenu dengan bazowy valas yang berpotensi mengebiri pertumbuhan ekonomi. Menurut prinsip mu amalah syari ah, ji ny beli mata uang yang disetarakan dengan emas dinar i dakat dirham harraslah dilakukan dżentelmen kontur naqdan agar terhindar dari transaksi ryawi riba fadhl i riba nasiah, sebagaimana dijelaskan hadits mengenai jual beli enam macam barang yang dikategorikan berpotensi ribawi. Kisah berikut dapat menjadi dalil yang memperjelas maksud dari pengayan kontan yang dimaksudkan oleits hadits-hadits serupa..Ibnu Syihab mengisahkan bahwa Malik bin Aus bin Al Hadatsan menceritakan katarzyna bahwa pada suat hari ia memerlukan untuk menukarkan uang seratus dinar emas, maka Tholhah bin Ubaidillah pun memanggilku Selanjutnya kamipun bernegoisasi dan akhirnya ia menyetuji tyk menukar uangku, dan iapun segera mengambil uangku dan dengan tangannya ia menimbang-nimbang uang dinarku selanjutnya Tholhah bin Ubaidillah berkata Aku akan berikan uang tukarnya ketika bendaharaku telah datang dari daerah Al Ghobah satu tempatolada Madinah sejauh 30 KM, a następnie dołączył się do Albanii Umar bin Al Khotthob, maka iapun spontan berkata kepadaku Janganlah engkau meninggalkannya Tholhah bin Ubaidillah hingga engkau benar-benar teleh menerima pembayarannya Karena Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam telah bersabda Emas ditukar dengan emas adalah riba kecuali bila dilakukan sekara ini ini alias tunai, gandum ditukar dengan gandum adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alia s tunai, sya ir satu verietas gandum yang mutunya kurang bagus - pen ditukar dengan sya ir adalah riba kecuali bila dilakukan dengan ini ini alias tunai, korma ditukar dengan korma adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini ini alias tunai HR Bukhori. Pada prinsip syariah fiqh islam, perdagangan valuta asing dapat dianalogikan dan dikategorikan dengan pertukaran antara emas dan perak atau dikenal dalam terminologi fiqih dengan istilah shorf yang disepakati para ulama tentang keabsahannya Ibnul Mundzir dalam Al-Ijma 58...Asalamu alaikum pak bagi orang awam materinya apa mudah syjamu Nanang Triana. Assalamu alaikum, karena terkendala jarak dan saya kerja setia hari jd saya sepertinya bimbingan sekretarz online online pseudokibice mohon pseudonim gimana proses bimbingan i pelatihan sekara online w hajar. Assalamu alaikum pak, saya, sangat, tertarik, dengan, pelatihan, trading, forex, syariah ini, tapi saya, ada di batam, ina, karena, sedan, bekerja, untuk mengikuti, pelatihan, secara, online, apakah, maksimal, pak, Mohon, penjelasan, rincian, pelaksanaannya, seperti apa, bagaimana, syukron katsir, pan Dody. Banyak sekali email: serupa yang masuk ke kami, untuk itu kami akan menunjukkan suasana pelatihan online melalui media pilihan yang dikehendaki Namun rekomendowany kami pergunak TeamViewer agar pembahasan materi bisa lebih jelas seperti pertemuan offline secara langsung karena memakai sterowanie zdalne sterowanie pulpitem dan bisa berbincang-bincang langsung. Tapi jika alat komusikasi suara tidak siap bisa de czuć się dobrze, rozmawiać z innymi czatami, rozmawiać z innymi, rozmawiać z innymi, rozmawiać z przyjaciółmi, rozmawiać z przyjaciółmi, rozmawiać z przyjaciółmi, rozmawiać z przyjaciółmi, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, rozmawiać, lagi untuk mengikuti kelas online w internecie kena online Offline kami belend mendapatkan z was seluruh siswa jika dipublikasikan. Berikut ini beberapa contoh chat dengan media TeamViewer. Dalam publikuje inna kami hanya akman membahas beberapa hal mengenai perbedaan broker lokal dan asing Agar lebih mudah untuk membedakan antara broker dalam negeri lokal dan luar negeri asing khususnya kepada para trader pemula diharapkan bisa memahaminya. Perkembangan bisnis forex di indonezja pada s aat ini sudah sangat pesat, sehingga untuk menemukan przedsiębiorca profesional di berbagai kota itu mudah Hal ini menyebabkan kebutuhan broker pia lang forex yang terbaik semakin dibutuhkan dan umumnya para handlowiec forex kritis dalam kriteria pemilihan brokera forex terbaik. Sangat penting bagi setiap przedsiębiorca untuk lebih berhati-hati dalam mencari pośrednik yang akan digunakannya Hal ini meyangkut halal - haram dan keamanan serta kenyamanan didalam bisnis trading Di dalam masalah pemilihan broker memang banyak sekali pilhannya Sehingga dampaknya akademicki jadłospis zjednoczyć się z pamięcią mana yang benar-benar sesuai syariah dan mana yang bukan. Sekarang banyak broker asing yang menawarkan konto layanan bebas swap bunga inap yang mereka klaim sebagai layanan islami syariah Jika penentuan broker syariah atau bukan hanya didasarkan pada adanya layanan wolna swap pasti tidak perlu bingung untuk sali satunya. Sayangnya tidak semudah itu, karena ada banyak faktor penentu halal haram lain yang harus ditaati jika memang menginginkan trading forex sesuai aturan syariah. Kriteria umum dalam pemilihan broker forex bagi sebagian besar trad er pemula i menengah adalah pada broker dengan minimalny depozyt rendah, biaya rendah, adanya bonus deposit and mudah dalam proses depozyt juga withdrawnya. Mungkin kita sering mendengar istilah broker ilegal yang ditujukan kepada broker-broker forex dari lura negri yang tidak terdaftar di bappebti, bahkan broker perwakilański luar z Indonezji tidak jarang diburu oleje Bappebti saat inipun perusahaan forex luar negeri terkena blokada situsnya olek Depkominfo a muncul pesan semacam blokada witryny Internet zaufanie do Internetu Hampir semua broker-broker besar yang legal maupun ilegal pun juga kena blokir. Untuk mengetahui bahasan tentang broker lebih lengkap silahkan kunjungi halaman. Beberapa perbedaan antara broker dalam negeri dan luar negeri.

No comments:

Post a Comment